Tugas Pokok
a. Mengembangkan dan melaksanakan penjaminan mutu akademik
b. Mengembangkan berbagai standar untuk mendukung penjaminan mutu akademik
c. Melaksanakan control, evaluasi, dan audit mutu
d. Merumuskan kebijakan perencanaan pengembangan mutu serta tindak lanjut evaluasi/audit