Kebijakan Mutu
STKIP Sinar Cendekia mengembangkan kebijakan mutu sebagai berikut:
a. Meningkatkan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan melalui pendidikan formal, maupun pelatihan/workshop/seminar dan kompetensi masing-masing.
b. Meningkatkan kualitas pelayanan akademik secara optimal dan memadai yang bertujuan meningkatkan kepuasan mahasiswa.
c. Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan terus mengevaluasi dan meninjau kurikulum sesuai kebutuhan pasar agar kualitas lulusan mampu diserap dan
berperan aktif di masyarakat.
d. Menciptakan iklim penelitian dan publikasinya serta pengabdian di kalangan dosen dan mahasiswa melalui kerja sama dengan badan dan lembaga terkait.
e. Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan serta melaksanakan pembayaran transaksi keuangan kepada semua pihak sesuai aturan yang ditetapkan.
f. Meningkatkan kerja sama pendidikan dengan lembaga pendidikan lain, baik lembaga pendidikan dalam negeri maupun luar negeri.